Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Etika dan Merusak Pendidikan Tinggi di Indonesia

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |14:13 WIB
Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Etika dan Merusak Pendidikan Tinggi di Indonesia
Didik J Rachbini soal Proses Pengangkatan Guru Besar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aliansi Akademisi Indonesia Peduli Integritas Akademik menyatakan bahwa proses pencapaian guru besar dengan cara-cara curang adalah suatu pelanggaran akademik yang serius yang bisa menjurus perbuatan melanggar hukum dan merugikan bangsa.

Hal ini dikarenakan bentuk pembohongan dan telah menciptakan kredensial palsu yang membahayakan sendi-sendi kehidupan universitas dan para ilmuwannya, juga masyarakat luas.

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menyatakan penodaan terhadap kerja keras para dosen yang berintegritasnya dalam menjalankan profesinya memproduksi ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan masyarakat. Kemudian penyebab terjadinya inflasi atas kualitas guru besar di Indonesia. Dan pencemaran nama baik universitas dan ilmuwan Indonesia di mata internasional Seruan/desakan Menimbang hal-hal diatas,

“Dengan ini kami menyerukan Pertama, para civitas akademika perguruan tinggi tetap memegang teguh integritas dan etika akademik dalam mengupayakan capaian jenjang kepangkatan yang lebih tinggi terutama guru besar. Kedua, pemerintah cq. Kemendikburistek segera mencabut regulasi yang memudahkan seseorang yang tidak berprofesi sebagai pengajar di perguruan tinggi dengan mudah mendapatkan guru besar,” ujarnya, Senin (14/7/2024).

Ketiga, pemerintah segera melakukan reformasi manajemen dan proses pengelolaan kenaikan jenjang dosen, berdasarkan koreksi total atas segala kelemahan sistem yang selama ini dibiarkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement